Merdeka.com - Industri seks memang tidak pernah sepi. Negeri
adi daya layaknya Jepang juga dikenal luas dengan industri film dewasanya
hingga ke mancanegara. Bahkan, negara-negara yang terkenal religius, seperti
Thailand, mau tak mau seperti menutup mata jika berkaitan dengan industri seks.
Seiring berkembangnya pariwisata di negeri Gajah Putih, entah bagaimana
Thailand kini justru dijadikan lokasi wisata seks favorit turis dari seluruh
dunia.
Lantas, bagaimana sikap negara-negara berikut dalam
menanggapi pornografi? Berikut adalah ulasan lengkapnya yang diambil dari
berbagai sumber.
1. Swedia melegalkan pornografi bagi semua kalangan usia.
2. Australia melarang wanita dengan ukuran cup A menjadi
bintang porno karena ditakutkan akan memicu tindak pedophilia.
3. Meskipun Jepang melegalkan pornografi, negara ini tetap
mengharuskan bagian genital dan rambut kemaluan bintang porno disensor.
4. Di Korea Utara, siapa pun yang membuat atau menonton film
porno akan dijatuhi hukuman mati.
5. Prancis melegalkan pornografi dan mendapatkan 33 persen
pajak dari industri seks.
6. Brasil mewajibkan aktor porno untuk memakai kondom saat
syuting.
7. Di China, nonton film porno bisa dihukum sampai 3 tahun
kurungan penjara.
Inilah sikap beberapa negara terkait perkembangan pornografi
dan industri seks yang semakin marak di negara mereka.
0 komentar:
Posting Komentar