Banyak orang pasti berpendapat bahwa, orang yang akan dieksekusi hukuman mati, hampir dipastikan akan menemui ajal mereka. Seperti baru-baru ini terjadi pada Rani Andriani, yang dieksekusi di Cilacap.
Tapi ada pula yang lolos dari hukuman mati lalu melanjutkan hidupnya kembali.Yaitu Wenseslao Moguel pada tahun 1915. Ia ditangkap polisi lalu divonis hukuman mati. Eksekusi dilaksanakan, ia ditembak sembilan kali, salah satunya ke bagian kepala dalam jarak dekat. Seorang polisi kemudian memastikan kematiannya.
Ternyata ia masih bisa bertahan hidup, lalu berhasil melarikan diri ke tempat aman, dan menjalani sisa hidupnya.
Cerita selamat dari kematian itu hampir mustahil jika pelaksanaan eksekusi dengan Standart-standart sebagaimana hukuman mati di Nusakambangan kemaren. Karena, adanya kepastian peluru tertentu yang digunakan. Ada dokter ahli yang memastikan seorang tervonis hukuman mati telah meninggal, serta pengawalan terhadap terdakwa mati hingga ke tempat semayam jenazahnya.
0 komentar:
Posting Komentar