Senin, 26 Januari 2015

Ada 'Perda' yang Larang Penduduknya Meninggal Dunia





Meninggal Dunia itu urusan Tuhan .. Dan yg namanya mati itu sebuah kepastian .. Datagnnya pun sama sekali gak diramalkan. Gak ada manusia yang abadi ..

Kalo ada Perda penduduknya dilarang mati?

Nah ini untungnya bukan perda buatan dalam negeri .. klo ada perda kayak gini ,,, bisa ditertawain di seluruh negeri .. 

Ceritanya di Italia, tepatnya di suatu daerah yg bernama "Falciano del Massico" .. gak punya areal pekuburan tersendiri, Alternatifnya,, penduduk yg meninggal di daerah tsb,, dikubur di kota tetangga ..

Dilandasi persetereruannya dg desa tetangganya,, maka kepala distrik pilih melarang penduduknya untuk mati. Emang siapa sih yg mau mati?? (hehe :) )

Sebenanrya sih,, desa tersebut kepadatan penduduknya gak padet2 amat lah .. bayangin aja populasinya 3.700 orang yg menempati area seluas 42 km2 .. atau kepadatannya 91 orang per km2 .. (91/km2)

Daerah tsb lebih luas dari Kodya Yogya yg cuman 32 km2,, dengan populasi 400 .000 jiwa,,, so kepadatan penduduk sekitar 13.000 km2.

Mudah bgt bagi daerah Falciano del Massico jika mau nyari  lahan kosong dibuat kuburan,, tapi kenapa cuman areal pekuburan dipermasalahin .. di Kota padat aja,, satu makam dipake bertumpuk2,, 

Kayak di Solo,, satu liang kuburan,, jika lama gak terpakai dan lama gak diziarahi,, dan gak terawat,, maka bisa ditimpuk jika ada jenazah baru. 

So,, meski 'pendatang baru' semakin bertambah,, tapi lahan baru gak bertambah. Hebat kan? tapi gak pernah selama ini ada ribut2 masalah makam.

Kalo lahan di suatu daerah luas,, tinggal bikin lahan aja,, masalah selesai. Tetapi kenapa seorang kepala distrik (daerah) di Italia sono malah milih kebijakan melarang penduduknya utk mati??

Sabtu, 24 Januari 2015

Fakta : KPK = Buaya VS Polri = Cicak??



Melihat tayangan Televisi, Cicak Vs Buaya ...  Muncul pengarahan opini, bahwa KPK = Cicak,, krn ia makhluk kecil,, melawan Buaya (Polri) ..  Polri dikatakan jauh lebih besar,, krn punya pistol dan berjumlah banyak ..

Jika ukuran Pistol dan jumlah personil,, maka Polri emang lebih banyak .. tapi di negara modern,, kekuatan lembaga gak diukur lewat pistol atau jumlah personill.. melainkan,, diukur oleh kekuatan membangun opini publik .. !

Sebenarnya,, kasus Cicak vs Buaya III (entah mana yg buaya mana yg cicak),, itu kayak kasus TNI VS Polri .. siapa punya apa,, digunakan utk apa? ya mirip juga ama tawuran antar pelajar .. 

mrk punya ketapel,, punya pisau dapur,, punya batu buat nimpuk orang,, itu lah yg mereka gunakan .. so,, gak usah dukung salah satunya lah :) 

Nah Cicak vs Buaya,, artinya pertarungan gak seimbang .. KPK kan bener2 media darling,, sedang Polri Kagak .. masak opini Polri bisa ngalahin KPK?? :)

ini mah bukan Buaya vs Cicak .. tapi Harimau vs Kucing !

Kasus Mr. BW itu udah lama bgt,, bhkan bbrp saksi ttg 'kejahatan' BW sempat muncul di tayangan IILC tipiwan,, tapi di'cut' ama Karni Ilyas. .. 'n baru dipermasalahinnya skrg..

Begitu jg dengan kasus Komjen BG.. kasus rekening gendutnya udah lama .. tp baru skrg dipermasalahin .. 

Logika orang awam sih,, keduanya mending sama2 dihukum aja .. satu cabut jadi perwira polri,, satu cabut dari wakil ketua KPK .. gitu aja kok repot.

Klo dibilang kasus ini adalah usaha perlawanan KPK kpd Kapolri krn pimpinan mereka ditawan .. pertanyaannya adalah; 

"Kenapa mrk juga gak nuduh polri telah merekayasa kasus Antasari Azhar (eks Ketua KPK),, dimana keluarga korban sndiri (Nasrudin) malah menduga kuat,, si Antasari hnya korban rekayasa?"

Sumber:  http://nasional.kompas.com/read/2013/03/07/1546453/Keluarga.Nasrudin.Siap.Beberkan.Rekayasa.Kasus.Antasari

jadi sekali lagi ini bukan masalah "orang suci" vs "orang gak suci" .. nganggap KPK bukan makhluk suci, bukan berarti 'tidak menyetujui pemberantasan korupsi'

Menurut Prof. Romli Atmasasmita, Guru Besar Unpad,, periode 2009-2013,, Pengembalian uang negara KPK hnya sebesar 700 M, Polri 2 Triliun,, dan Kejagung 6,2 Triliun. 

(http://hukum.rmol.co/read/2014/12/10/182869/Masyarakat-Diminta-Ukur-Prestasi-KPK,-Polri-dan-Kejagung-Berbasis-Data- )

Padahal KPK jelas punya wewenang dan dana jauh lebih besar daripada Polri dan Kejagung. Seharusnya bisa 'manen koruptor' lebih bnyak . !

Jumat, 23 Januari 2015

Kota Yogyakarta Pasti Bebas dari Banjir




Bagi orang di luar Kota Yogyakarta, pernyataan ini dinilai terlalu optimis, karena ada kata “PASTI”. Kalo banjir dalam artian meliputi luas daerah yang sempit, dengan tinggi berkisar hanya 10-30 centi, pasti ada lah. Maksudnya Bebas dari Banjir di sini adalah banjir dengan meliputi luas daerah yang cukup luas (> 1 km2), tinggi di atas 1 m, maka Yogya dapat dipastikan terbebas dari banjir seperti ini, seberapapun besarnya curah hujan. 

Bukankah Kota Yogya itu termasuk wilayah dataran rendah, bukan pegunungan, mengalir beberapa sungai, dan mempunyai kepadatan penduduk yang hampir mendekati Kota Jakarta? memang benar, tapi beberapa faktor penyebab banjir di atas, mampu diselesaikan dengan satu FAKTOR saja, yaitu kecuraman geografis Kota Yogyakarta. Curamnya geografis di Yogyakarta ini sama sekali tak terlihat dan tidak dirasakan, kecuali bagi tukang becak, dan orang-orang yang terbiasa naek onthel.

Waktu kuliah awal2 di IAIN Yogyakarta dulu, heran juga, ketika berangkat ke kampus dari kost di Kotagede, jalannya terasa sangat berat. Harus banyak minum  sesampai di Kampus, tetapi ketika pulang, terasa sangat enteng banget. Pikir punya pikir, tanpa bertanya, sudah ditemukan jawabannyak sendiri, bahwa secara geografis, Kota Yogyakarta mempunyai kemiringan, dimana wilayah utara lebih tinggi dari wilaya selatan. Hal ini dapat dilihat dari arah mengalirnya semua sungai dan anak Sungai, yaitu dari utara ke arah selatan. Jadi siapapun walikotanya di sini, tak perlu berpusing-pusing ria memikirkan masalah banjir.

(Jadi jangan protes saja ya, klo naek becak di Yogyakarta, dari arah selatan ke utara, biayanya lebih tinggi daripada dari utara ke selatan.)

Memang ada sih masalah banjir, terutama di daerah-daerah pemukiman pinggir kalicode, tetapi hal ini disebabkan sedimentasi sungai akibat “kiriman” pasir paska meletusnya Gunung Merapi beberapa waktu lalu. Hal itu cukup dilakukan dengan melakukan pengerukan di sepanjang Kali Code. Di luar daerah itu, Kota Yogyakarta dapat dikatakan bebas dari banjir, apalagi banjir bandang sebagaimana di Jakarta, apalagi di Manado saat ini.

Rumus banjir itu sebenarnya sederhana, yaitu bagaimana suatu daerah itu mampu mengalirkan air yang masuk. Apakah ia akan segera mengalir keluar, meresap kedalam tanah, ataukah segera surut menunggu penguapan. Karena itu, yang paling berpengaruh adalah beda tinggi permukaan dataran dengan kemampuan tanah menyerap air. Di Yogyakarta ini, factor terpentingnya adalah factor beda tinggi permukaan tanah. Jika hujan lebat datang, maka kita akan lihat bersama-sama, air akan mengalir sangat cepat ke selatan, atau menuju saluran air, dan berakhir di Sungai-sungai di Yogyakarta, seperti Kali Code atau Sungai Gadjah Wong.


Pendirian bangunan (IMB) di sini relatif lebih longgar, selama tidak melanggar AMDAL. Beda dengan yang ada di Jakarta, meski Jakarta sudah sangat padat dengan pemukiman, dimana satu kota penuh dengan beton, makanya kebijakan pengetatan IMB memang harus diberlakukan, tetapi kepentingan industry property sangat sulit diabaikan, dan 3 tahun ke depan setidaknya akan ada 80 gedung perkantoran baru yang menempati Jakarta. >> http://www.investor.co.id/home/perkantoran-jakarta-tumbuh-37/76036 .

Fakta: Hubungan Antara Nyai Roro Kidul & Politik Masa Lampau




 Lautan luas memang membuat getaran jiwa. Ditambah lg dg keprcayaan sebagian org Jawa, yg menganggap sebagian tempat ditungguin dedemit. Di Kuburan, pohon besar, sungai, danau, laut .. 

Gak hanya lautan selatan Jawa yg dipercaya ditunggui, melainkan juga di bagian lain Indonesia. Bhkan selat karimata sendiri dipercaya dikuasai oleh seorang ratu ghaib.Mitos penguasa ghaib atas lautan jg bnyk dijumpai di daerah lainnya.

Di luar negeri  sama,, seperti Segitiga Barmuda atau bnyk lautan lainnya..

Secara asal-usul,, legenda Nyai Roro Kidul jg nyaris sama dg legenda lainnya. Yaitu berasal dari seorang putri keturunan bangsawan yg cantik, lalu menolak tawaran pinangan dr seorang pangeran. 


Sama ama Nyai Roro Kidul (Ratna Suwinda), yg menolak pinangan Pangeran Pajajaran, Jaka Suruh. Bandingin aja dg legenda Roro Jonggrang, Gunung Bromo, dst.. 


(NB: Peran Putri sgt penting waktu jaman kerajaan dulu. Sbg calon istri, ia sering dijadikan alat utk 'konsolidasi kekuasaan' raja, dg pernikahan dg pangeran atau bangsawan lainnya. )


Jika ada yg berbeda, adalah kualitas persembahan yg ditujukan kpd Nyai Roro Kidul. Ada beberapa tempat yg dikhususkan sbg tmpat yg dipercaya utk berkomunikasi dgnya, seperti di Sanggabuwana-Kraton Solo, Kamar 308 di Hotel Samudra, dan masih bnyk lainnya.

Mitos besar adalah ttg larangan memakai baju di pesisir selatan Jawa. Sgt mungkin ini trjadi krn konstetalasi politik abangan vs santri, di masa lampau. 

Penduduk di pesisir selatan jawa adalah basis pendukung parpol merah,, yg secara ideologis berlawanan dg parpol islam yg dominan warna hijau .. 

Jika merunut kpd korban2 di pesisir selatan,, sgt jarang yg berpakaian hijau, kebanyakan malah bertelanjang dada. Kenapa pesisir selatan bnyk makan korban?

krn pantai selatan Jawa, seprti Parangtritis atau Pangandaran, adalah pantai Samudra Hindia, dengan arus balik sgt kuat, yakni 80 km/jam. maka perenang akan sgt mudah tertarik di tengah lautan. ini lah yg selalu jadi penyebab kematian para pengunjung pantai.

Pendapat korelasi politik dg nyai Roro kidul jg terlontar dr pendapat Pramoedya Ananta Toer, sastrawan pengarang Bumi Manusia', nyatain klo mitos Nyai Roro Kidul dibuat utk melanggengkan kekuasaan Mataram ..
Selain juga masalah nasab .. biasanya bnyk orang menghubungkan penguasa jawa dengan penguasa jawa pada jaman dulu .. misalnya si A adalah keturunan Raja Pajajaran,, keturunan Raja Majapahit,, keturunan Brawijaya,, bla bla bla ..

Menurut mitos,, Nyai Roro Kidul menikahi siapa saja yg menjadi penguasa Jawa dari kerajaan Mataram, dari Panembahan Senopati. Artinya seorang putra mahkota, tak hanya mewarisi tahta ayahnya, melainkan juga istrinya !

Mitologi ttg Hubungan antara raja & dewi, telah ada di masa2 lampau, gak hanya di Indonesia, melainkan di India, atau di Eropa. Raja dpt berhubungan dg dewa2 atau dewi2 penguasa jagad raya. 

Wktu terus berkembang, sistem kekuasaan sudah berganti ke sistem republik. Seharusnya, nyai Roro Kidul menikah dg Presiden atau Gubernur Jateng dong :D

7 Fakta Kenapa Hari Jum'at Bukan Hari Libur Ummat Islam di Indonesia



Banyak Madrasah yang tidak menempatkan hari Jum'at sebagai Hari Libur untuk sekolahnya. Begitu juga dengan kantor maupun lembaga Islam juga tidak berhari libur pada hari tersebut, dan umumnya menempatkan hari Ahad sebagai hari liburnya. 

Walau tak dapat dipungkiri, hari libur di pesantren atau madrasah yang dikelola oleh pesantren tetap menempatkan hari Jum'at sebagai hari libur. Penempatan hari Jum'at sebagai hari libur punya banyak alasan, seperti mepetnya jadwal pengajaran pesantren, jika dipaksakan Jum'at bukan sebagai hari libur. 

Tetapi di luar kehidupan pesantren, kebanyakan tidak berlibur di hari Jum'at. Kenapa mereka tidak menempatkan hari Jum'at bukan sebagai hari libur, berikut ulasan kami;

1. Tidak ada petunjuk dari al Qur'an maupun As Sunnah yang mewajibkan atau mensunnah hari Jum'at sebagai hari istirahat (hari libur). Begitu juga tidak ada ulasan dari mushonif (ulama pengarang kitab) yang menekankan jum'at sebagai hari libur.

2. Dalam al Qur'an malah dijelaskan bahwa setelah menunaikan sholat jum'at, maka bertebarlah ke muka bumi dan carilah rizki Allah (Al Jum'ah : 10), ayat tersebut secara implisit malah menekankan bahwa sholat jum'at sama sekali bukan lah hari libur.

3. Tradisi dari sahabat Rasul Saw, adalah mereka berangkat bekerja pada pagi hari di hari jum'at, lalu berhenti membersihkan diri, lalu berangkat sholat.

4. Terdapat kaedah; Tidak menolak kebiasaan dari masyarakat, selagi kebiasaan tersebut tidak bertentnagan dengan hukum Agama. Kaedah ini sering dipakai oleh sejumlah ulama untuk menentukan kebolehan terhadap sesuatu.

5. Tidak libur di hari jum'at bukan hal yang menyulitkan ummat islam untuk beribadah di hari Jum'at. (Kecuali di Eropa, mereka kesulitan menunaikan sholat jum'at di tengah kewajiban kerja, maka diperbolehkan untuk menggantinya dengan Sholat Zhuhur).

6. Sesuai dengan kaedah mashlahah; hari libur dapat ditentukan harinya secara bersama-sama. Karena hari Ahad adalah hari libur mayoritas, maka berlibur di hari Ahad, lebih afdhol, mengingat dengan hari libur ini, maka seseorang lebih optimal bersosialisasi di masyarakat.

7. Selama tidak meyakini bahwa Hari Ahad sebagai Do-Minggos, atau hari kelahiran tuhan, maka  berlibur di hari tersebut diperkenankan.