Banyak Madrasah yang tidak menempatkan hari Jum'at sebagai Hari Libur untuk sekolahnya. Begitu juga dengan kantor maupun lembaga Islam juga tidak berhari libur pada hari tersebut, dan umumnya menempatkan hari Ahad sebagai hari liburnya.
Walau tak dapat dipungkiri, hari libur di pesantren atau madrasah yang dikelola oleh pesantren tetap menempatkan hari Jum'at sebagai hari libur. Penempatan hari Jum'at sebagai hari libur punya banyak alasan, seperti mepetnya jadwal pengajaran pesantren, jika dipaksakan Jum'at bukan sebagai hari libur.
Tetapi di luar kehidupan pesantren, kebanyakan tidak berlibur di hari Jum'at. Kenapa mereka tidak menempatkan hari Jum'at bukan sebagai hari libur, berikut ulasan kami;
1. Tidak ada petunjuk dari al Qur'an maupun As Sunnah yang mewajibkan atau mensunnah hari Jum'at sebagai hari istirahat (hari libur). Begitu juga tidak ada ulasan dari mushonif (ulama pengarang kitab) yang menekankan jum'at sebagai hari libur.
2. Dalam al Qur'an malah dijelaskan bahwa setelah menunaikan sholat jum'at, maka bertebarlah ke muka bumi dan carilah rizki Allah (Al Jum'ah : 10), ayat tersebut secara implisit malah menekankan bahwa sholat jum'at sama sekali bukan lah hari libur.
3. Tradisi dari sahabat Rasul Saw, adalah mereka berangkat bekerja pada pagi hari di hari jum'at, lalu berhenti membersihkan diri, lalu berangkat sholat.
4. Terdapat kaedah; Tidak menolak kebiasaan dari masyarakat, selagi kebiasaan tersebut tidak bertentnagan dengan hukum Agama. Kaedah ini sering dipakai oleh sejumlah ulama untuk menentukan kebolehan terhadap sesuatu.
5. Tidak libur di hari jum'at bukan hal yang menyulitkan ummat islam untuk beribadah di hari Jum'at. (Kecuali di Eropa, mereka kesulitan menunaikan sholat jum'at di tengah kewajiban kerja, maka diperbolehkan untuk menggantinya dengan Sholat Zhuhur).
6. Sesuai dengan kaedah mashlahah; hari libur dapat ditentukan harinya secara bersama-sama. Karena hari Ahad adalah hari libur mayoritas, maka berlibur di hari Ahad, lebih afdhol, mengingat dengan hari libur ini, maka seseorang lebih optimal bersosialisasi di masyarakat.
7. Selama tidak meyakini bahwa Hari Ahad sebagai Do-Minggos, atau hari kelahiran tuhan, maka berlibur di hari tersebut diperkenankan.
0 komentar:
Posting Komentar